Monday, 7 May 2012

PENTINGNYA KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM DAN LINGKUNGAN DI PEDESAAN


Abstrak
Kearifan lokal yang berkembang di masyarakat pedesaan  merupakan hasil dari kebiasaaan masyarakat setempat atau kebudayaan masyarakat sebagai bentuk adaptasi terhadap alam dan lingkungan tempat tinggalnya. Masyarakat menggunakan cara-cara tersendiri untuk mengelola alam dan lingkungan. Kebiasaan-kebiasaaan itu kemudian membentuk dengan apa yang disebut dengan kearifan lokal. Kearifan lokal mengandung nilai, kepercayaan, dan sistem religi yang dianut masyarakat setempat. Kearifan lokal pada intinya kegiatan yang melindungi dan melestarikan alam dan lingkungan. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji dan melestarikan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat.
Namun seiring berjalannya waktu keberadaan kearifan lokal semakin tersingkirkan dengan masuknya berbagai teknologi dan berbagai masalah sosial yang dihadapi masyarakat seperti pertambahan penduduk yang semakin meningkat. Keadaan demikian membuat masyarakat meninggalkan kearifan lokal yang telah diturunkan secara turun-temurun. Pola pikir masyarakat mulai berubah seiring dengan memudarnya kearifan lokal yakni dari pola pikir holistik ke pola pikir mekanik. Masyarakat tidak lagi memikirkan keseimbangan alam dan lingkungan dalam mengelola sumberdaya alam dan lingkungan.
Prospek kearifan lokal sangat bergantung kepada bagaimana masyarakat melestarikan kembali kearifan lokal yang ada dan bagaimana masyarakat mengubah pola pikirnya kembali ke pola pikir holistik. Sehingga sumberdaya alam dan lingkungan alam yang dimiliki masyarakat dapat dimanfaatkan dan dilestarikan dengan tanpa menganggu keseimbangannya.

Kata kunci: kearifan lokal, pengelolaan, sumberdaya alam, lingkungan.


 Kata Pengantar
Kearifan lokal yang berkembang di masyarakat pedesaan  bukan hanya sekedar kebudayaan yang dianggap primitif oleh masyarakat luas. Kearifan lokal juga memiliki kekuatan untuk menjaga keseimbangan alam dan mengelola sumberdaya alam dan lingkungan secara bijaksana. Dengan mengetahui bagaimana kearifan lokal, kita dapat mengetahui bagaimana mengelola dan melestarikan sumberdaya alam dan lingkungan. Pemahaman ini menjadi landasan penting untuk mengelola sumberdaya alam dan lingkungan secara arif dan bijaksana. Makalah Akhir ini mencoba untuk sedikit mengupas mengenai pentingnya kearifan lokal tersebut dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan.
            Untuk itu tak lupa puji syukur penulis ucapkan ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah Akhir berjudul “Pentingnya Kearifan Lokal Masyarakat dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan di Pedesaan” ini dengan baik. Makalah akhir ini ditujukan untuk memenuhi syarat kelulusan MK Berfikir dan Menulis Ilmiah (KPM 200) pada Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor.
            Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada Ibu Dr Ir Ekawati S. Wahyuni MS, Bapak Ir. Murdianto, M.Si, Bapak Dr. Ir. Pudji Muljono, M.Si, Bapak Martua Sihaloho, SP, M.Si dan Kakak Siska Oktavia sebagai pembimbing yang telah memberikan kritik dan saran selama proses penulisan  hingga penyelesaian Makalah Akhir ini. Penulis juga menyampaikan hormat dan terimakasih kepada Ibu Elidawati dan Bapak Saiful Fikri, orang tua tercinta, serta Fiki Muttaqin, Fira Meutia Rosa, Feliya Salsabila dan Fiola Nasywa, kakak dan adik tersayang, yang selalu berdoa dan senantiasa melimpahkan cinta dan kasih sayangnya untuk penulis. Tidak lupa terimakasih juga penulis sampaikan kepada teman-teman, terutama Muhammad Ichsan, Annisa Maghfirah dan Hermin Pratiwi, yang telah memberi semangat dan menemani penulis dalam proses penuliasan laporan ini.
            Semoga Makalah Akhir ini bermanfaat bagi semua pihak.

Pendahuluan

1.1.Latar Belakang

                  Kearifan lokal merupakan suatu bentuk warisan budaya Indonesia. Kearifan lokal terbentuk sebagai proses interaksi antara manusia dengan lingkungannya dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhannya. Proses-proses terbentuknya kearifan lokal sangat bergantung kepada potensi sumberdaya alam dan lingkungan serta dipengaruhi oleh pandangan, sikap, dan perilaku masyarakat setempat terhadap alam dan lingkungannya. Kearifan lokal berbeda-beda di setiap daerah dan di dalamnya terkandung berbagai norma dan nilai religius tertentu. Namun pada dasarnya proses kearifan lokal berjalan selaras dengan alam. Hal ini sesuai dengan pendapat Edmund Woga bahwa secara substantif, kearifan lokal berorientasi pada keseimbangan dan harmoni manusia, alam, dan budaya; kelestarian dan keragaman alam dan kultur; konservasi sumberdaya alam dan warisan budaya; penghematan sumberdaya yang bernilai ekonomi; moralitas dan spiritualitas.
                  Di era globalisasi saat ini, banyak ditemui berbagai krisis ekologi yang muncul akibat keseimbangan alam terganggu. Tanpa kita sadari berbagai tindakan dan sikap kita telah merusak ekologi. Penggunaan teknologi yang tidak tepat guna salah satunya dapat mengganggu keseimbangan alam seperti perubahan iklim, krisis air bersih, pencemaran udara, dan berbagai krisis ekologi lainnya. Oleh sebab itu, kita perlu kembali mengembangkan dan melestarikan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat pedesaan. Hal ini sesuai dengan pendapat Suhartini sebagai berikut:
Kearifan lokal-kearifan lokal ikut berperan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungannya. Namun demikian kearifan lokal juga tidak lepas dari berbagai tantangan seperti: bertambahnya terus jumlah penduduk, teknologi modern dan budaya, modal besar serta kemiskinan dan kesenjangan. Adapun prospek kearifan lokal di masa depan sangat dipengaruhi oleh pengetahuan masyarakat, inovasi teknologi, permintaan pasar, pemanfaatan dan pelestarian keanekaragaman hayati di lingkungannya serta berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan langsung dengan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan serta peran masyarakat lokal (Suhartini 2009:1).

1.2.Rumusan Masalah

1.      Bagaimana kaitan antara kearifan lokal dengan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan?
2.      Apa tantangan-tantangan yang dihadapi oleh kearifan lokal masyarakat?
3.      Bagaimana prospek kearifan lokal di masa depan?

1.3.Tujuan

1.      Mengetahui keterkaitan antara kearifan lokal dengan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan.
2.      Mengetahui tantangan-tantangan yang dihadapi oleh kearifan lokal masyarakat.
3.      Mengetahui prospek kearifan lokal di masa depan.


Pembahasan
            Kearifan lokal merupakan suatu bentuk warisan budaya Indonesia yang telah berkembang sejak lama. Kearifan lokal lahir dari pemikiran dan nilai yang diyakini suatu masyarakat terhadap alam dan lingkungannya. Di dalam kearifan lokal terkandung nilai-nilai, norma-norma, sistem kepercayaan, dan ide-ide masyarakat setempat. Oleh karena itu kearifan lokal di setiap daerah berbeda-beda. Kearifan lokal berkaitan erat dengan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan. Masyarakat memiliki sudut pandang tersendiri terhadap alam dan lingkungannya. Masyarakat mengembangkan cara-cara tersendiri untuk memelihara keseimbangan alam dan lingkungannya guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan melalui pengembangan kearifan lokal memiliki kelebihan tersendiri. Selain untuk memelihara keseimbangan sumberdaya alam dan lingkungannya, kebudayaan masyarakat setempat pun dapat dilestarikan.
            Kearifan lokal memiliki banyak fungsi sebagaimana yang diungkapkan oleh Sirtha (2003) sebagaimana dikutip oleh Sartini (2004) sebagaimana dikutip  oleh Aulia (2010), menjelaskan bahwa bentuk-bentuk kearifan lokal yang ada dalam masyarakat dapat berupa: nilai, norma, kepercayaan, dan aturan-aturan khusus. Bentuk yang bermacam-macam ini mengakibatkan fungsi kearifan lokal menjadi bermacam-macam pula. Fungsi tersebut antara lain adalah:
1.      Kearifan lokal berfungsi untuk konservasi dan pelestarian sumberdaya alam.
2.      Kearifan lokal berfungsi untuk mengembangkan sumber daya manusia.
3.      Berfungsi sebagai pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
4.      Berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra, dan pantangan.
Namun, dewasa ini kearifan lokal menghadapi tantangan-tantangan  yang mengancam keberadaan dan kelestariannya. Kearifan lokal yang telah terbentuk sejak lama kini mulai terkikis seiring berkembangnya teknologi diikuti meningkatnya proses adopsi inovasi serta difusi adopsi teknologi. Suhartini (2009) menyatakan bahwa kearifan lokal-kearifan lokal ikut berperan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungannya. Namun demikian kearifan lokal juga tidak lepas dari berbagai tantangan seperti: bertambahnya terus jumlah penduduk, teknologi modern dan budaya, modal besar serta kemiskinan dan kesenjangan.
Berbagai teknologi yang berkembang saat ini pada dasarnya memiliki potensi besar untuk merusak keseimbangan alam dan lingkungan. Berbagai bentuk eksploitasi terhadap alam kini sudah merupakan hal yang dianggap biasa. Begitu banyak elemen masyarakat hingga pemerintah mengadopsi berbagai teknologi untuk mengekploitasi alam secara besar-besaran, tanpa pernah memperhatikan aspek kearifan lokal yang berkembang di masyarakat. Salah satu contoh adalah penggunaan teknologi penangkapan ikan di Maluku yang tidak memperhatikan kearifan lokal masayarakat. Dampak yang ditimbulkan adalah rusaknya sumberdaya air dan tersingkirkannya kearifan lokal masyarakat Maluku yang disebut sasih1. Sehingga pada akhirnya secara perlahan-lahan kearifan-kearifan lokal tersebut memudar bahkan menghilang di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Selain itu juga berakibat kepada terjadinya ketidakseimbangan lingkungan yang dapat mengakibatkan terjadinya berbagai bencana alam. Masuknya berbagai teknologi tersebut menyingkirkan peran kearifan lokal dalam mengelola sumberdaya alam dan lingkungan.
 

1sasih adalah norma-norma yang didasarkan pengetahuan lokal yang mengatur waktu pemanenan ikan. Masayarakat memiliki pengetahuan pada bulan-bulan kapan ikan bertelur.
Masyarakat mulai meninggalkan pola pikir holistik2 dan beralih kepada pola pikir mekanistik3 serta berorientasi komersil. Sehingga melahirkan perilaku-perilaku yang ingin menaklukan alam untuk memenuhi kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok. Sehingga pada akhirnya banyak terjadi berbagai bencana alam akibat keseimbangan alam diganggu.
Selain perkembangan teknologi, tantangan-tantangan lain yang dihadapi kearifan lokal-kearifan lokal masyarakat adalah pertambahan penduduk. Robert Malthus dalam Suhartini menyatakan bahwa penduduk yang banyak merupakan penyebab kemiskinan, hal ini terjadi karena laju pertumbuhan penduduk yang mengikuti deret ukur tidak akan pernah terkejar oleh pertambahan makanan dan pakaian yang hanya mengikuti deret hitung (Soerjani dkk, 1997:99). Adanya kebutuhan pangan yang tinggi menuntut orang untuk meningkatkan produksinya guna mencukupi kebutuhan tersebut, sehingga melakukan modernisasi pertanian dengan melakukan revolusi hijau. Dalam Revolusi hijau dikembangkan penggunaan bibit unggul, pemupukan kimia, pengendalian hama penyakit dengan obat-obatan, pembangunan saluran irigasi secara besar-besaran untuk pengairan dan penggunaan teknologi pertanian dengan traktor untuk mempercepat pekerjaan. Sebagai akibat pelaksanaan revolusi hijau yang menekankan pada tanaman padi secara monokultur dengan bibit unggul maka akan mempengaruhi kehidupan petani lokal dalam menggunakan bibit lokal yang sebenarnya mempunyai ketahanan terhadap hama dan penyakit, pupuk kandang dan pupuk organik yang digantikan dengan pupuk kimia, penggunaan hewan untuk membajak yang digantikan traktor, penggunaan obat-obatan dari tanaman untuk pertanian dengan obat-obatan kimia. Berikut dipaparkan salah satu contoh persentase penggunaan berbagai pupuk di daerah Temanggu. Tabel berikut menunjukkan bahwa semakin meningkatnya ketergantungan petani terhadap penggunaan pupuk kimia dibandingkan penggunaan pupuk organik.

Tabel 1 Jenis pupuk yang paling dibutuhkan petani di Kab. Temanggung

Uraian
Frekuensi
Persen
Responden
54
100
Pupuk yang paling dibutuhkan petani


a.       Urea
52
96
b.      SP-36
22
41
c.       KCL
7
13
d.      Pupuk Kandang
4
7
Sumber: BPS Kab. Temanggung
2Pola pikir holistik adalah suatu pola pikir dimana menempatkan ekologi dan manusia dalam posisi yang sejajar, manusia berfikir secara subjektif dan tidak parsial.
3Pola pikir mekanistik adalah suatu pola pikir dimana ekologi dan manusia ditempatkan dalam posisi yang tidak sejajar, manusia berfikir secara objektif dan parsial.

Menghadapi tantangan-tantangan tersebut, prospek kearifan lokal di masa depan bergantung dari pemanfaatan dan pemberdayaan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat guna mengelola sumberdaya alam dan lingkungan. Pengetahuan mengenai kearifan lokal yang dimiliki masyarakat yang diturunkan secara turun temurun serta inovasi dan teknologi juga mempengaruhi keberlangsungan kearifan lokal di masa depan. Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan sudah saatnya memberlakukan kebijakan terkait adopsi teknologi penggunaannya serta difusi teknologi yang melindungi sumberdaya alam dan lingkungan melalui kearifan lokal. Berbagai kearifan lokal yang masih bertahan   adalah pranoto mongso4 di Jawa dan nyabuk gunung5.
Sartini mengungkapkan bahwa ada banyak peluang untuk pengembangan wacana kearifan lokal Nusantara. Di samping itu kearifan lokal dapat didekati dari nila-inilai yang berkembang di dalamnya seperti nilai religius, nilai etis, estetis, intelektual atau bahkan nilai lain seperti ekonomi, teknologi dan lainnya. Maka kekayaan kearifan lokal menjadi lahan yang cukup subur untuk digali, diwacanakan dan dianalisis mengingat faktor perkembangan budaya terjadi dengan begitu pesatnya. 

4Pranoto mongso atau aturan waktu musim digunakan oleh para tani pedesaan yang didasarkan pada naluri dari leluhur dan dipakai sebagai patokan untuk mengolah pertanian. Berkaitan dengan kearifan tradisional maka pranoto mongso ini memberikan arahan kepada petani untuk bercocok tanam mengikuti tanda-tanda alam dalam mongso yang bersangkutan, tidak memanfaatkan lahan seenaknya sendiri meskipun sarana prasarana mendukung seperti misalnya air dan saluran irigasinya. Melalui perhitungan pranoto mongso maka alam dapat menjaga keseimbangannya.
5Nyabuk gunung merupakan cara bercocok tanam dengan membuat teras sawah yang dibentuk menurut garis kontur. Cara ini banyak dilakukan di lereng bukit sumbing dan sindoro. Cara ini merupakan suatu bentuk konservasi lahan dalam bercocok tanam karena menurut garis kontur.


Kesimpulan

Kearifan lokal berkaitan erat dengan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan. Namun seiring perkembangan waktu kedudukan kearifan lokal semakin terpinggirkan. Dewasa ini, kearifan lokal mengalami tantangan-tantangan, diantaranya perkembangan teknologi yang semakin pesat diikuti dengan adopsi teknologi berlebihan tanpa mempertahankan pengetahuan lokal. Penggunaan teknologi yang berlebihan dapat merusak keseimbangan alam dan lingkungan. Banyak diantara masyarakat yang tidak menyadari esensi sesungguhnya dari kearifan lokal dan meninggalkan kebiasaan-kebiasaan yang telah dibangun sejak lama oleh nenek moyang mereka. Kegiatan menurunkan kearifan-kearifan lokal kepada generasi penerus untuk mengelola sumberdaya alam dan lingkungan telah memudar bahkan ditinggalkan.
Selain perkembangan teknologi, tantangan yang dihadapi oleh kearifan lokal adalah meningkatnya pertambahan penduduk. Adanya kebutuhan pangan yang tinggi menuntut orang untuk meningkatkan produksinya guna mencukupi kebutuhan tersebut, sehingga melakukan modernisasi pertanian. Hal ini menuntut masyarakat meninggalkan kearifan lokal yang dimiliki yang dirasakan tidak lagi mampu mendukung kehidupan masyarakat dan berganti dengan pola pikir untuk mengeksploitasi alam. Oleh sebab itu dibutuhkan berbagai upaya untuk melestarikan kearifan lokal guna mengelola sumberdaya alam dan lingkungan.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan adalah melalui meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menyaring berbagai teknologi yang masuk yang menjaga keseimbangan alam dan lingkungan dan disesuaikan dengan kearifan lokal masyarakat. Kemudian dapat dilakukan dengan mengubah pola pikir masyarakat dari pola pikir mekanik ke pola pikir holistik untuk tidak mengekploitasi alam. Kemudian dengan menyadarkan masyarakat akan pentingnya mengelola sumberdaya alam dan lingkungan yang dimiliki masing-masing daerah dan melestarikan kearifan lokal yang sebenarnya memliki keunikan tersendiri dan mengandung nilai-nilai kepercayaan dan norma yang diyakini oleh suatu masyarakat.
  
Daftar Pustaka
Aulia TOS. 2010. Kearifan lokal dalam pengelolaan sumberdaya air di Kampung Kuta (Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat). [skripsi]. Bogor [ID]: Institut Pertanian Bogor.

Badan Pusat Statistik [BPS] Kabupaten Temanggung. 2004. Temanggung dalam angka 2004. BPS Kabupaten Temanggung.

Ridwan NA. 2007 Januari-Juni. Keilmuan kearifan lokal. Dalam: Jurnal Studi Islam dan Budaya. [Internet]. [dikutip 11 November 2011]; 5(1): 27-38. http://www.search-document.com/pdf/1/keilmuan-kearifan-lokal.html

Sartini. 2004. Menggali kearifan lokal nusantara sebuah kajian filsafati. Dalam: Jurnal Filsafat. [Internet]. [dikutip 11 November 2011]; 37(2): 111-120. Dapat diunduh dari: http://www.search-document.com/pdf/1/1/Menggali-Kearifan-Lokal-Nusantara-Sebuah-Kajian-Filsafati.html

Suhartini. 2009. Prosiding Seminar Nasional Penelitian, Pendidikan dan penerapan MIPA [16 Mei 2009]. Yogyakarta. [Internet]. [diunduh 09 November 2011]. Dapat diunduh dari:

Woga .E. 2009.  Misi, misiologi & evalingesasi di Indonesia. [Internet]. [dikutip 11 November 2011]. Dapat diunduh dari:   http://books.google.co.id/books?id=TNSv00IumZAC&printsec=frontcover&dq=edmund+woga&hl=id#v=onepage&q=edmund%20woga&f=false



Saturday, 8 October 2011

Sikap Konsumen


Consumer Behavior ( Kelas Perilaku Konsumen ) Tuesday afternoon Departement of Family and Consumer Sciences. College of Human Ecology. Bogor Agricultural University.

Lecturer: Prof.Ir.Ujang Sumarwan, MSc.

Session 6 www.ujangsumarwan.blog.mb.ipb.ac.id

Sikap Konsumen
Oleh Fika Fatia Qandhi, Mayor SKPM (Ilmu Keluarga dan Konsumen)
Collage of Human Ecology

            Menurut Engel, Blackwell, dan Miniard sikap menunjukkan apa yang konsumen sukai dan yang tidak disukai. Sikap juga bisa menggammbarkan kepercayaan konsumen terhadap berbagai atribut dan manfaat dari objek tersebut. Sikap memiliki tiga unsur yaitu, kognitif (pengetahuan), afektif( emosi, perasaan), dan konatif (tindakan). Beberapa karakteristik sikap adalah sikap memiliki objek; konsistensi sikap; sikap positif, negatif, dan netral; intensitas sikap; resistensi sikap (resistance), persistensi sikap (persistence), keyakinan sikap (confidence), sikap dan situasi.
Sciffman dan Kanuk (2000) mengemukakan empat fungsi dari sikap, yaitu fungsi utilitarian, fungsi mempertahankan ego, fungsi ekspresi nilai, dan fungsi pengetahuan. Pemasar yang menggunakan pendekatan fungsi sikap dalam mengubah sikap konsumen disebut sebagai pendekatan “mengubah fungsi motivasi dasar dari konsumen”. Fungsi utilitarian, sikap berfungsi mengarahkan perilaku untuk mendapatkan penguatan positif (manfaat produk yang menyebabkan konsumen menyukai produk tersebut). Fungsi mempertahankan ego, sikap berfungsi untuk melindungi seseorang dari keraguan yang muncul dari dalam dirinya sendiri atau dari faktor luar yang mungkin menjadi ancaman bagi dirinya.  Fungsi ekspresi nilai, berfungsi untuk menyatakan nilai-nilai, gaya hidup, dan identitas sosial dari seseorang. Sikap akan menggambarkan minat, hobi, kegiatan, dan opini dari seorang konsumen. Fungsi pengetahuan,, pengetahuan konsumen terhadap suatu produk dapat mendorong sikap positif dan kesukaan konsumen terhadap suatu produk.
Kombinasi dari beberapa fungsi diatas dapat dijadikan strategi mengubah sikap untuk menarik perhatian konsumen, sehingga mereka terdorong untuk mengubah sikapnya. Peristiwa penting juga sering dimanfaatkan oleh para produsen untuk membangun sikap positif terhadap produknya dengan cara menghubungkan antara peristiwa penting tersebut dengan produknya. Kemudian produsen juga sering mengubah citra produknya menjadi suatu produk yang luar biasa. Salah satu caranya adalah dengan mengubah persepsi konsumen terhadap merek produknya. Strategi mengubah sikap konsumen bisa pula dilakukan dengan cara memberikan atribut baru kepada produk. Atribut baru akan memberikan citra positif bahwa produk tersebut inovatif. Selanjutnya dapat dilakukan dengan cara mengubah sikap konsumen terhadap produk atau merek dengan membangun sikap positif secara keseluruhan terhadap suatu produk. Yang dimaksud dengan keseluruhan tersebut adalah produsen tidak secara khusus menyebutkan perubahan suatu atribut. Strategi lain adalah dengan cara mengubah sikap atau kepercayaan konsumen terhadap merek pesaing. Namun di lain sisi konsumen seringkali memiliki dua sikap yang berlawanan terhadap suatu produk. Sehingga pemasar harus membuat strategi komunikasi yang tepat untuk memecahkan konflik sikap yang dihadapi konsumen.
Menurut berbagai ahli, sikap terdiri atas tiga komponen yaitu: kognitif, afektif, dan konatif. Komponen kognitif dari sikap menggambarkan pengetahuan dan persepsi terhadap suatu objek sikap. Afektif menggambarkan perasaan dan emosi seseorang terhadap suatu produk. Sedangkan konatif menggambarkan kecenderungan dari seseorang untuk melakukan tindakan tertentu yang berkaitan dengan objek sikap. Pengukuran sikap yang paling populer digunakan oleh para peneliti konsumen adalah Model Multi Atribut Sikap, yang menjelaskan bahwa sikap konsumen terhadap san suatu objek sikap (produk) sangat ditentukan oleh sikap konsumen terhadap atribut-atribut yang dievaluasi. Model ini mengemukakan tiga konsep utama yakni, atribut (salient belief), kepercayaan (belief), dan evaluasi atribut. www.ujangsumarwan.blog.mb.ipb.ac.id




Pengetahuan Konsumen


Consumer Behavior ( Kelas Perilaku Konsumen ) Tuesday afternoon Departement of Family and Consumer Sciences. College of Human Ecology. Bogor Agricultural University.

Lecturer: Prof.Ir.Ujang Sumarwan, MSc.

Session 6 www.ujangsumarwan.blog.mb.ipb.ac.id

Pengetahuan Konsumen 
Oleh Fika Fatia Qandhi, Mayor SKPM (Ilmu Keluarga dan Konsumen)
Collage of Human Ecology

Pengetahuan konsumen adalah semua informasi yang dimiliki konsumen mengenai berbagai macam produk dan jasa serta pengetahuan lainnya yang terkait dan informasi yang berhubungan dengan fungsinya sebagai konsumen. Engel, Blackwell, dan Miniard membagi pengetahuan konsumen ke dalam tiga macam yaitu pengetahuan produk, pengetahuan pembelian, dan pengetahuan pemakaian. Pengetahuan produk meliputi kelas produk (product class), bentuk produk (product form), merek (brand), model/fitur (model/features). Kelas produk adalah tingkat pengetahuan produk yang paling luas, yang meliputi beberapa bentuk, merek, atau model. Peter dan Olson membagi tiga jenis pengetahuan produk, yaitu pengetahuan tentang karakteristik atau atribut produk, pengetahuan tentang manfaat produk, dan pengetahuan tentang kepuasan yang diberikan produk bagi konsumen.
            Atribut suatu produk dibedakan ke dalam atribut fisik dan atribut abstrak. Atribut fisik menggambarkan cirri-ciri fisik produk, sedangkan atribut abstrak menggambarkan karakteristik subjektif dari suatu produk berdasarkan persepsi konsumen. Konsumen seringkali berpikir mengenai manfaat yang ia rasakan jika membeli suatu produk, bukan mengenai atributnya. Konsumen akan merasakan dua jenis manfaat setelah mengonsumsi sesuatu, yaitu manfaat fungsional (functional consequences) dan manfaat psikososial (psychosocial consequences). Konsumen merakan bukan hanya manfaat positif melainkan juga merasakan manfaat negatif sebagai konsekuensi dari mengonsumsi atau menghindari produk-produk tertentu. Manfaat suatu produk dapat dijadikan dasar untuk melakukan segmentasi pasar (benefit segmentation). Konsumen dapat dibagi ke dalam kelompok berdasarkan manfaat produk yang diinginkannya.
            Manfaat negatif yang dirasakan oleh konsumen disebut juga sebagai risiko yang akan didapat oleh konsumen akibat mengonsumsi atau tidak mengonsumsi suatu produk. Dua hal penting untuk memahami persepsi risiko ini adalah adanya ketidakpastian (incertainly) dan konsekuensi (consequences). Semakin besar persepsi risiko semakin banyak informasi yang dicari konsumen sebelum membeli suatu produk. Persepsi risiko dapat dibagi ke dalam tujuh macam, yaitu sebagai berikut: risiko fungsi, risiko keuangan, risiko fisik, risiko psikologis, risiko sosial, risiko waktu, dan risiko hilangnya kesempatan.
            Pengetahuan selanjutnya adalah pengetahuan pembelian. Menurut Engel, Blackwell, dan Miniard pengetahuan pembelian terdiri atas pengetahuan tentang toko, lokasi produk di dalam toko tersebut, dan penempatan produk yang sebenarnya di dalam toko tersebut. Perilaku membeli memiliki urutan sebagai berikut: store contact, product contact, dan transaction. Dengan semakin majunya teknologi digital, komputer, dan informasi, maka pola belanja seorang konsumen lebih bervariasi dan semakin meninggalkan pola belanja tradisional. Teknologi informasi dan ATM menyebabkan kemudahan dalam melakukan transaksi.
            Suatu produk akan memberikan manfaat kepada konsumen jika produk tersebut telah digunakan atau dikonsumsi oleh konsumen. Agar produk tersebut bisa memberikan manfaat yang maksimal dan kepuasan yang tinggi kepada konsumen, maka konsumen harus bisa menggunakan atau mengonsumsi produk tersebut dengan benar. Kesalahan yang dilakukan oleh konsumen dalam menggunakan suatu produk akan menyebabkan produk tidak berfungsi dengan baik. Produsen berkewajiban untuk memberikan informasi yang cukup agar konsumen mengetahui cara pemakaian suatu produk. Pengetahuan pemakaian suatu produk adalah penting bagi konsumen.www.ujangsumarwan.blog.mb.ipb.ac.id

Proses Belajar Konsumen


Consumer Behavior ( Kelas Perilaku Konsumen ) Tuesday afternoon Departement of Family and Consumer Sciences. College of Human Ecology. Bogor Agricultural University.

Lecturer: Prof.Ir.Ujang Sumarwan, MSc.

Session 5 www.ujangsumarwan.blog.mb.ipb.ac.id

Proses Belajar Konsumen
Oleh Fika Fatia Qandhi, Mayor SKPM (Ilmu Keluarga dan Konsumen)
Collage of Human Ecology

            Proses belajar konsumen adalah suatu proses untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang dapat mengakibatkan perubahan perilaku konsumen yang relatif permanen. Beberapa hal penting dari belajar yakni, belajar adalah proses yang berkelanjutan dimana konsumen akan menerima informasi setiap saat dan dimanapun, ia akan selalu memperoleh pengetahuan baru dari membaca, mendengar, dan berpikir dari pengalamnnya. Kemudian, pengalaman memainkan peranan dalam proses belajar. Belajar tidak selalu terjadi karena sengaja melainkan juga terjadi secara tidak sengaja. Selanjutnya adalah terminologi belajar memiliki makna yang luas. Belajar bisa memiliki makna yang sederhana dan bisa berarti sesuatu yang lebih rumit.
Proses belajar bisa terjadi karena adanya empat unsur yang mendorong proses belajar tersebut (Schiffman dan Kanuk). Pertama, motivasi (motivation) adalah daya dorong dari dalam diri konsumen karena adanya kebutuhan. Kedua, isyarat (issues) adalah stimulus yang mengarahkan motivasi tersebut. Isyarat akan mempengaruhi cara konsumen beraksi terhadap suatu motivasi. Ketiga, respons (response) adalah reaksi konsumen terhadap isyarat. Keempat, pendorong  (reinforcement) adalah sesuatu yang meningkatkan kecenderungan seorang konsumen untuk berperilaku pada masa datang karena adanya isyarat atau stimulus.
Beberapa pakar mengklasifikasikan proses belajar kedalam dua kategori, yaitu proses belajar kognitif (cognitive approach), dicirikan oleh adanya perubahan pengetahuan yang menekankan kepada proses mental konsumen untuk mempelajari informasi dan proses belajar perilaku (behaviorist approach), dimana terjadi perubahan perilaku akibat pengalaman bukan akibat fisik. Proses belajar perilaku terbagi menjadi tiga bagian. Pertama proses belajar classical conditioning yaitu proses belajar melalui pengulangan (repetition). Ada tiga konsep utama yang diturunkan dari proses belajar classical conditioning, yaitu pengulangan (repetition), generalisasi stimulus (stimulus generalization), dan diskriminasi stimulus (stimulus discrimination) yang diterapkan pada komunikasi pemasaran.
Generalisasi stimulus adalah kemapuan seorang konsumen untuk bereaksi sama terhadap stimulus yang relatif berbeda. Beberapa konsep yang diturunkan dari generalisasi stimulus yang diterapkan dalam pemasaran adalah perluasan lini produk, family branding, me-too product, similar name, licensing, dan generalizing usage situation. Pada diskriminasi stimulus, konsumen diharapkan bisa mengambil kesimpulan berbeda terhadap beberapa stimulus yang mirip satu dengan yang lainnya, biasanya dipakai untuk melakukan positioning dan diferensiasi prosuk oleh pemimpin pasar atau produsen pada umumnya.
Kedua adalah proses belajar instrumental (operant conditioning),dimana proses belajar yang terjadi pada diri konsumen akibat konsumen menerima imbalan (rewards) karena mengonsumsi suatu produk sebelumnya. Empat konsep pentingnya adalah, penguat (reinforcer), hukuman (punishment), kepunahan (extinction) , dan shapping. Dan yang terakhir adalah proses belajar observational learning, dimana proses belajar dilakukan ketika konsumen mengamati tindakan dan perilaku orang lain dan konsekuensi dari perilaku tersebut.www.ujangsumarwan.blog.mb.ipb.ac.id